SMPN 2 Rengel, Tuban.
Hasil audit, lanjut Bambang, nantinya diserahkan kepada kepala daerah dan polisi yang juga meminta audit investigasi.
“Setelah semua selesai, kita buat laporan ke Bupati dan polres, karena polres juga minta audit investigasi ke inspektorat,” sambungnya.
Dugaan penyimpangan dana BOS sebelumnya mencuat, setelah pihak internal sekolah menemukan kejanggalan berupa dugaan transfer dana ke rekening pribadi.
Laporan tersebut ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Tuban dengan audit internal pada 19 Februari 2026.
Hasil sementara menunjukkan adanya sisa pembayaran belum terselesaikan sebesar Rp323.824.267,00. untuk periode 2023-2025. (coi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




