Warga saat mendatangi Kantor Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, Sabtu (2/8/2025) lalu.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Usai viralnya penyegelan ruang kerja Kepala Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, oleh warga setempat, Inspektorat Tuban resmi menerima laporan dugaan penyelewengan dana desa senilai lebih dari Rp1,1 miliar.
Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah V Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dari perwakilan warga dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepohagung.
"Ya, kita memang terima laporan itu. Kemarin ada perwakilan warga bersama Ketua BPD Kepohagung, menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penyelewengan dana desa yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,1 miliar," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).
Dana yang dilaporkan terdiri dari kas Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) sebesar Rp845 juta, dan dana investor senilai Rp290 juta yang sebelumnya diperuntukkan bagi operasional kelompok petani.
Bambang menyatakan, pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana oleh Kepala Desa Kepohagung.
Ia juga mengungkapkan, bahwa warga meminta agar dana yang telah dibawa oleh Kades dikembalikan, serta mendesak agar Kades diberhentikan dari jabatannya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




