Inspektorat Tuban Temukan Potensi Kerugian Rp1 M di Desa Kepohagung, Kasus Diserahkan ke Polisi

Inspektorat Tuban Temukan Potensi Kerugian Rp1 M di Desa Kepohagung, Kasus Diserahkan ke Polisi Bambang Suhaji, Irban V Inspekda Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com – Inspektorat Daerah (Inspekda) Kabupaten Tuban resmi menyerahkan laporan hasil investigasi terkait dugaan penyelewengan keuangan di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, kepada Polres Tuban.

Kasus dugaan penyelewengan anggaran yang menyeret Kepala Desa (Kades) Kepohagung ini sebelumnya dilaporkan oleh warga setempat. Hasil investigasi, Inspekda menemukan dugaan kerugian negara hingga lebih dari Rp1 miliar.

Irban V Inspekda Tuban, Bambang Suhaji, menjelaskan bahwa investigasi ini merupakan tindak lanjut atas surat permintaan dari pihak kepolisian setelah adanya aduan dari warga desa setempat.

Berdasarkan audit lapangan yang dilakukan tim Inspekda, ditemukan adanya selisih anggaran yang sangat besar dalam pengelolaan keuangan desa.

"Setelah menerima surat dari polres, kita tim dari Inspekda langsung melakukan investigasi. Kesimpulan hasilnya diduga ada potensi kerugian negara total sebesar Rp1.056.302.512," beber Bambang.

Bambang merinci bahwa dana fantastis tersebut berasal dari sektor Hippa yang dikelola oleh desa, namun tidak disetorkan ke kas desa sebagaimana mestinya.

"Uang tersebut merupakan uang hasil pompanisasi Hippa yang dikelola desa Kepohagung. Uang tersebut seharusnya masuk PAD desa tapi belum dimasukkan sama Kades," imbuhnya.

Mengingat adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi, Inspektorat Tuban memutuskan untuk melimpahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

"Kita serahkan ke polres agar bisa dilakukan penyidikan," sambung Bambang.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas dugaan penyimpangan tersebut dengan bukti-bukti yang kuat.

Merespons pelimpahan tersebut, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, membenarkan bahwa berkas laporan dari Inspektorat telah diterima oleh pihaknya. Saat ini, penyidik tengah mendalami temuan tersebut.

"Iya kita sudah terima laporannya. Dan sekarang masih kita lakukan penyelidikan untuk pengembangan," tegas AKP Bobby.