Inspektorat Tuban Audit Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 2 Rengel

Inspektorat Tuban Audit Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 2 Rengel SMPN 2 Rengel, Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Tuban masih melakukan audit terkait dugaan korupsi dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah di SMPN 2 Rengel. Audit dilakukan terhadap laporan pertanggungjawaban (SPJ) selama 5 tahun, mulai 2021-2025.

“Masih proses, perlu waktu, kita lihat SPJ 5 tahun,” kata Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji, Selasa (14/4/2026). 

Ia menambahkan audit membutuhkan ketelitian sehingga memerlukan waktu cukup panjang. 

“Audit data ini perlu ketelitian, tapi kami usahakan secepatnya selesai,” imbuhnya.

Dalam proses audit, sejumlah pihak telah dipanggil, termasuk bendahara BOS selaku terlapor dan tim pengawas internal Dinas Pendidikan Tuban. 

“Yang sudah diklarifikasi, tim pengawas internal Dinas Pendidikan,” ucap Bambang.

Hasil audit, lanjut Bambang, nantinya diserahkan kepada kepala daerah dan polisi yang juga meminta audit investigasi. 

“Setelah semua selesai, kita buat laporan ke Bupati dan polres, karena polres juga minta audit investigasi ke inspektorat,” sambungnya.

Dugaan penyimpangan dana BOS sebelumnya mencuat, setelah pihak internal sekolah menemukan kejanggalan berupa dugaan transfer dana ke rekening pribadi. 

Laporan tersebut ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Tuban dengan audit internal pada 19 Februari 2026. 

Hasil sementara menunjukkan adanya sisa pembayaran belum terselesaikan sebesar Rp323.824.267,00. untuk periode 2023-2025. (coi/mar)