SMPN 2 Rengel, Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Tuban masih melakukan audit terkait dugaan korupsi dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah di SMPN 2 Rengel. Audit dilakukan terhadap laporan pertanggungjawaban (SPJ) selama 5 tahun, mulai 2021-2025.
“Masih proses, perlu waktu, kita lihat SPJ 5 tahun,” kata Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji, Selasa (14/4/2026).
BACA JUGA:
Ia menambahkan audit membutuhkan ketelitian sehingga memerlukan waktu cukup panjang.
“Audit data ini perlu ketelitian, tapi kami usahakan secepatnya selesai,” imbuhnya.
Dalam proses audit, sejumlah pihak telah dipanggil, termasuk bendahara BOS selaku terlapor dan tim pengawas internal Dinas Pendidikan Tuban.
“Yang sudah diklarifikasi, tim pengawas internal Dinas Pendidikan,” ucap Bambang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




