SMPN 2 Rengel Tuban
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Kabupaten Tuban tengah menangani dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPT SMPN 2 Rengel.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan BANGSAONLINE.com, dugaan kasus tersebut menyeret oknum bendahara BOS sebagai terlapor.
BACA JUGA:
- Aparat Gabungan Amankan Belasan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Hutan Jatirogo Tuban
- Polres Tuban Bongkar Sindikat Pencurian Sapi, Hasil Curian Dijual ke Lumajang
- Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat saat Jam Kunjungan
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
Sumber internal sekolah mengungkapkan, kasus ini bermula dari adanya kejanggalan berupa transfer dana BOS ke rekening pribadi yang diduga terjadi selama kurang lebih tujuh tahun terakhir. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban.
Menindaklanjuti laporan itu, Disdik Tuban menerjunkan tim untuk melakukan audit internal pada 19 Februari 2026.
Hasil audit sementara menunjukkan adanya sisa pembayaran yang belum terselesaikan sebesar Rp323.824.267 untuk periode 2023 hingga 2025.
Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji, menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap klarifikasi, termasuk pemanggilan terhadap pihak terlapor.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




