Ilustrasi MBG
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan memutuskan tidak lagi mendampingi proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul munculnya tudingan pungutan liar (pungli) dalam proses tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Bangkalan, dr Farhat Suryaningrat, mengatakan pengelola dapur MBG kini dapat mengurus sertifikat tersebut secara mandiri ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya.
"Untuk menghindari isu tersebut, silakan mengurus secara mandiri saja ke BBLK Surabaya. Itu bisa diurus langsung secara mandiri oleh tiap dapur," ujar Farhat, Rabu (3/6/2026).
Menurut Farhat, langkah tersebut diambil untuk menghindari polemik serupa terkait biaya pengurusan SLHS yang sebelumnya dituding sebagai pungutan dari Dinkes Bangkalan.
Sebelumnya, seorang pengelola dapur MBG yang enggan disebutkan identitasnya mengaku diminta membayar sekitar Rp2 juta saat mengurus sertifikat tersebut.
Menanggapi tudingan itu, Farhat menegaskan biaya yang dibayarkan bukan merupakan pungutan dari Dinkes Bangkalan. Ia menyebut dana tersebut merupakan tarif resmi pemeriksaan laboratorium yang ditetapkan oleh BBLK Surabaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




