Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Dijemput Paksa Kejagung

Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Dijemput Paksa Kejagung Dadan Hindayana. Foto: isttimewa

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Kasus yang menimpa mantan Ketua Badan Gizi Nasional () Dadan Hindayana jangan-jangan membenarkan kritik keras Tiyo Ardiyanto, mantan Ketua BEM UGM, yang menyebut MBG singkatan dari Maling Berkedok Gizi (MBG). Buktinya, setelah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto, sekarang Dadan dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional () dan Lodewyk Pusung serta Sony Sanjaya dari jabatan Wakil Kepala . Prabowo menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala yang baru, serta Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono menjadi Wakil Kepala

Pada Rabu hari ini, 3 Juni 2026, Penyidik Kejagung menggeledah kantor di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Belum ada keterangan rinci dari Kejagung tentang kasus apa yang sedang diusut.

Diduga penggeledahan terkait tata kelola di era kepemimpinan Dadan Hindayana. Lantas, di mana Dadan saat Kejaksaan Agung menggeledah kantor ?

Dilansir CNN, Dadan Hindayana saat ini dikabarkan telah berada di gedung Kejaksaan Agung.

“Benar, sudah di Kejaksaan," ujar sumber CNNIndonesia, Rabu (3/6).

Selain Dadan, kata sumber tersebut ada dua orang lain yang telah berada di Kejagung. Total tiga orang diperiksa di Kejagung terkait kasus di .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respon Soal Eksekusi Silfester Matutina, Mahfud MD: Langkah Kejagung Sudah Seharusnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO