Dadan Hindayana. Foto: isttimewa
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Kasus yang menimpa mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana jangan-jangan membenarkan kritik keras Tiyo Ardiyanto, mantan Ketua BEM UGM, yang menyebut MBG singkatan dari Maling Berkedok Gizi (MBG). Buktinya, setelah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto, sekarang Dadan dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan Lodewyk Pusung serta Sony Sanjaya dari jabatan Wakil Kepala BGN. Prabowo menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, serta Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono menjadi Wakil Kepala BGN
BACA JUGA:
- Ombudsman Desak BGN dan Kemenimipas Benahi Tata Kelola Layanan Publik
- Surat untuk Nanik Deyang Masih Misteri, Eks Waka BGN Bakal Ungkap 26 Nama Besar dalam Korupsi MBG
- Polres Pamekasan Dalami Dugaan Rangkap Jabatan Korwil BGN, Pemeriksaan Maraton 10 Jam
- Setop Sementara Bangun Dapur MBG Baru, BGN Bakal Libatkan Kantin Sekolah
Pada Rabu hari ini, 3 Juni 2026, Penyidik Kejagung menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Belum ada keterangan rinci dari Kejagung tentang kasus apa yang sedang diusut.
Diduga penggeledahan terkait tata kelola BGN di era kepemimpinan Dadan Hindayana. Lantas, di mana Dadan saat Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN?
Dilansir CNN, Dadan Hindayana saat ini dikabarkan telah berada di gedung Kejaksaan Agung.
“Benar, sudah di Kejaksaan," ujar sumber CNNIndonesia, Rabu (3/6).
Selain Dadan, kata sumber tersebut ada dua orang lain yang telah berada di Kejagung. Total tiga orang diperiksa di Kejagung terkait kasus di BGN.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




