Petugas lapas bersama Satresnarkoba Polres Tuban saat mengindentifikasi obat yang diduga hendak diselundupkan
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menggagalkan upaya penyelundupan ratusan butir obat-obatan yang diduga hendak dibawa masuk ke dalam lapas oleh seorang pengunjung berinisial IS.
Aksi tersebut diketahui saat IS memanfaatkan layanan kunjungan di Lapas Tuban.
BACA JUGA:
- Viral Pemotor Tampar Badut Pengamen hingga Dipaksa Bersujud di Tuban
- Iming-imingi Kerja di Anak Usaha Semen Indonesia, Pria Asal Blora Tipu Warga Tuban Rp54 Juta
- Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal dalam Tas di Pinggir Sawah Rengel Tuban
- Dua Napi Lansia Kasus Pembunuhan di Lapas Tuban Terima Remisi hingga 5 Bulan
Langkah itu juga sejalan dengan dukungan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan narkoba dan modus penipuan di dalam lapas.
Kecurigaan petugas muncul setelah gerak-gerik IS di area kunjungan dinilai tidak wajar. Petugas kemudian berkoordinasi dengan komandan jaga untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Melalui pemantauan intensif dan analisis situasi lewat kamera pengawas (CCTV), petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh," ujar Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, Senin (25/5/2026).
Saat dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan 177 butir obat-obatan yang diduga akan diselundupkan ke dalam blok hunian warga binaan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak lapas langsung meminta tim Klinik Pratama Lapas Tuban untuk mengidentifikasi jenis obat-obatan tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




