Hasil audit sementara menunjukkan adanya sisa pembayaran yang belum terselesaikan sebesar Rp323.824.267 untuk periode 2023 hingga 2025.
Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji, menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap klarifikasi, termasuk pemanggilan terhadap pihak terlapor.
“Tim kami masih proses pemeriksaan, datanya cukup banyak sehingga membutuhkan waktu,” terangnya.
Selain itu, pada Senin (06/04/2026), Inspektorat Tuban juga telah berkoordinasi dan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Unit Tipikor Polres Tuban.










