TUBAN,BANGSAONLINE.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam perkara dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang ditangani Satreskrim Polres Tuban.
Dalam amar putusan yang dibacakan ketua majelis hakim dalam sidang hari ini, terdapat tiga poin utama. Pertama, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.
Kedua, menyatakan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap pemohon sah menurut hukum. Ketiga, membebankan seluruh biaya perkara kepada pemohon dengan nilai nihil.
Juru Bicara PN Tuban, Marcellino Gonzales Sedyanto Putro, menyampaikan bahwa majelis hakim dalam pertimbangannya menegaskan penyidik telah memenuhi syarat formil dan materiil saat menetapkan pemohon sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka telah memenuhi minimal dua alat bukti yang sah. Dengan demikian dalil Pemohon tidak beralasan hukum,” jelas Marcellino.
Dengan putusan tersebut, status tersangka beserta proses penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik dinyatakan sah dan berkekuatan hukum.
Artinya, proses penyidikan terhadap perkara pokok yang menjerat pemohon dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Diketahui, pemohon dalam gugatan praperadilan tersebut merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Maret lalu.
Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di salah satu desa di Kecamatan Senori saat pelaku berpura-pura meminta sumbangan keliling di lingkungan permukiman.
Pelaku mendatangi rumah dengan berteriak-teriak meminta sumbangan dan tidak ada yang menjawab. Namun di rumah tersebut terdapat dua anak perempuan berusia lima tahun dan enam tahun.
Pelaku kemudian memanfaatkan kondisi yang sepi dengan langsung melakukan pencabulan terhadap dua anak tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya kemeja batik lengan panjang, sarung berwarna abu-abu gelap, peci hitam dan sebuah buah ember yang digunakan untuk meminta sumbangan. (coi/van)










