TUBAN,BANGSAONLINE.com - Inspektorat Kabupaten Tuban telah menyelesaikan Audit reguler disejumlah desa yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban.
Audit dilaksanakan secara sampling berdasarkan hasil evaluasi dokumen dan potensi kerawanan desa.
BACA JUGA:
Setidaknya ada empat desa yang diaudit di setiap kecamatan, sehingga total ada 80 desa yang telah diaudit Inspektorat.
Irban I Inspekda Tuban, Djuwardi menyampaikan, sampling audit desa oleh inspektorat adalah metode pemeriksaan yang dilakukan dengan mengambil sebagian kecil dari keseluruhan data atau transaksi desa untuk dievaluasi.
"Hal ini dilakukan untuk menilai pengelolaan keuangan dan aset desa, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan," ungkapnya.
Djuwardi menambahkan, wilayah I yang menjadi sampling audit ialah masing-masing empat desa di Kecamatan Tuban, Rengel, Singgaahan, Jairogo dan Tambakboyo.
Berdasarkan hasil audit yang sudah dilakukan, lanjut Djuwardi, hampir semua desa terdapat temuan sementara atau pelanggaran.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




