Tim Inspekda Tuban saat melakukan pemeriksaan di Balai Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Daerah (Inspekda) Tuban memeriksa Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya dugaan kasus penyelewengan anggaran desa yang dilakukan oleh Kades Kepohagung, Dono Samuri, senilai lebih dari Rp1 miliar.
Diketahui, Kades Kepohagung sebelumnya menjanjikan bakal mengembalikan seluruh annggaran desa paling lambat tanggal 2 Agustus 2025 lalu. Namun saat batas waktu terakhir, Dono malah menghilang dan melarikan diri.
Sikap tersebut membuat warga marah dan menyegel ruang kantor Kepala Desa Kepohagung.
Diketahui pula, Inspektorat Tuban juga menerima laporan dugaan penyelewengan dana desa senilai lebih dari Rp1,1 miliar. Dana tersebut meliputi dari kas Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) sebesar Rp845 juta dan dana investor sebesar Rp290 juta yang sebelumnya diperuntukkan bagi operasional kelompok petani.
Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah V Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji, menyampaikan jika saat ini ia masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




