OJK Dorong Inovasi Produk Perbankan Syariah Nasional

OJK Dorong Inovasi Produk Perbankan Syariah Nasional

BANGSAONLINE.com - OJK terus mendorong pengembangan produk dan model bisnis sebagai bagian dari penguatan karakteristik industri. Langkah tersebut merupakan implementasi pilar ketiga Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI), yang berfokus pada inovasi produk dan layanan keuangan syariah.

OJK telah menerbitkan sembilan pedoman produk perbankan syariah serta Peraturan OJK (POJK) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah. Selain itu, OJK membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada 2025 untuk mempercepat pengembangan keuangan syariah nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut pengembangan produk syariah menunjukkan progres positif.

"Pengembangan produk syariah menunjukkan progress positif melalui realisasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) pada 9 BUS dan 3 UUS. Ada juga 9 BPR Syariah, sehingga total nilai proyek mencapai Rp907,73 juta serta total penghimpunan dana sebesar Rp22,76 miliar," ujarnya.

Dian menambahkan, Shariah Restricted Investment Account (SRIA) telah diterapkan pada satu Bank Umum Syariah (BUS) dan satu Unit Usaha Syariah (UUS) dengan nilai piloting program mencapai Rp1,35 triliun.

OJK juga memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan Bank Pembangunan Daerah melalui workshop strategis di berbagai wilayah. Dukungan perbankan syariah terhadap sektor riil terus ditingkatkan, terutama akses pembiayaan bagi UMKM. Hingga Maret 2026, total pembiayaan UMKM dari industri perbankan syariah mencapai Rp217,86 triliun.

OJK berharap penguatan ini dapat meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO