Anggota DPR Gus An'im Pastikan Kenaikan Biaya Avtur Haji Tak Dibebankan ke Jemaah

Anggota DPR Gus An Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH. An’im Falachuddin Mahrus, saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Badan Pengelola Keuangan Haji bersama Komisi VIII DPR RI menggelar Halaqah Keuangan Haji bertema “Optimalisasi Dana Haji untuk Kemaslahatan Umat” di Pondok Pesantren , Kota Kediri, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, perwakilan PCNU, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), organisasi kemasyarakatan, media, hingga calon .

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, An’im Falachuddin Mahrus atau Gus An’im, mengapresiasi kinerja profesional dalam mengelola dana haji yang nilainya diperkirakan mencapai Rp180 triliun.

Menurutnya, pengelolaan dana yang optimal mampu menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang seharusnya mencapai sekitar Rp90 juta menjadi rata-rata Rp60 juta per jemaah.

Gus An’im juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan mitigasi dampak konflik geopolitik di Selat Hormuz, Iran.

Konflik tersebut memicu kenaikan harga minyak dunia, termasuk bahan bakar pesawat atau avtur.

Berdasarkan hasil rapat kerja antara Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI, disepakati bahwa kekurangan biaya avtur yang hampir mencapai Rp1 triliun tidak dibebankan kepada calon Indonesia.

"Kita bersyukur kebijakan pemerintah saat ini tidak membebankan kenaikan biaya avtur tersebut kepada para calon jemaah. Entah itu nanti ditutup dari Danantara atau APBN, yang jelas tidak ada pungutan tambahan bagi jemaah reguler," ujar Gus An'im di Ponpes , Sabtu (16/5/2026).

Ia menyebut kebijakan tersebut berbeda dengan sejumlah negara lain, seperti India, yang membebankan tambahan biaya akibat kenaikan avtur kepada setiap .

Menurutnya, di India biaya tambahan tersebut mencapai sekitar Rp2 juta per jemaah.

Gus An’im juga menyinggung kenaikan biaya transportasi domestik di Indonesia, seperti rute Medan-Batam yang meningkat dari Rp12 miliar menjadi Rp40 miliar.

Namun, kata dia, tambahan biaya tersebut ditanggung pemerintah daerah tanpa membebani jemaah.

Ia mengingatkan untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola investasi dana haji.

"Sifat kehati-hatian adalah yang paling utama. Jangan sampai menempatkan investasi dana haji pada sektor-sektor usaha yang memiliki risiko tinggi," tegasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO