Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH. An’im Falachuddin Mahrus, saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE
Sementara itu, perwakilan BPKH Jawa Timur, Sulistyowati, menjelaskan tahun 2026 menjadi tahun pertama operasional haji sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Menurutnya, sistem baru tersebut memisahkan pengelolaan operasional haji dari fungsi pengelolaan keuangan.
"Dulu Kementerian Agama mengurusi operasional sekaligus keuangan. Sekarang, pengelolaan operasional, penentuan kloter, hotel, dan katering berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah. Sementara BPKH murni fokus pada pengelolaan keuangannya," jelas Lilis.
Lilis juga memaparkan antrean haji nasional saat ini mencapai 5,5 juta jemaah dengan rata-rata masa tunggu sekitar 26 tahun.
Selain itu, sistem kuota haji kini berubah dari berbasis jumlah penduduk muslim daerah menjadi berbasis daftar tunggu nasional.
Dari total kuota Indonesia sebanyak 221 ribu jemaah, sebanyak 92 persen dialokasikan untuk haji reguler atau 203.320 jemaah, sedangkan 8 persen untuk haji khusus atau 17.680 jemaah.
"Meskipun antrean kita 26 tahun, Indonesia masih relatif lebih cepat dibanding negara tetangga. Singapura memiliki masa tunggu hingga puluhan tahun, bahkan Malaysia mencatatkan waktu antrean haji mencapai 149 tahun," tambah Lilis.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Kediri, Basyarudin, mengatakan perubahan sistem kuota berbasis daftar tunggu memberikan tambahan kuota lebih dari 7.000 jemaah bagi Jawa Timur.
Menurutnya, tambahan itu diberikan karena Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pendaftar haji terbanyak di Indonesia.
Untuk Kota Kediri, kuota awal jemaah haji tercatat sebanyak 338 orang ditambah 100 cadangan.
Namun, setelah proses verifikasi akhir, jumlah jemaah yang dipastikan berangkat pada musim haji 2026 sebanyak 281 orang.
"Tahun ini Kota Kediri memberangkatkan 281 jemaah. Ada beberapa calon jemaah yang batal berangkat karena meninggal dunia, sakit permanen, serta empat orang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah (kemampuan) kesehatan oleh tim medis khusus," ungkap Basyarudin.
Ia menegaskan penentuan kelayakan kesehatan calon jemaah dilakukan secara independen oleh tim medis demi keselamatan selama menjalankan ibadah haji.
"Calon jemaah haji (CJH) Kota Kediri dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 22 Mei 2026. Rombongan jemaah asal Kota Kediri tergabung dalam kelompok terbang (kloter) akhir, yakni Kloter 115 Embarkasi Surabaya (SUB)," tutup Basyarudin. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




