Imam Rusdian
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Dugaan kejanggalan pengadaan mobil ambulans Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, mencuat setelah muncul selisih pembayaran sebesar Rp195 juta yang belum memiliki kejelasan.
Sebab, dokumen dari pihak penyedia, nilai kontrak pengadaan ambulans pada tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp265 juta.
Namun hingga saat ini, pembayaran yang diterima PT Putra Perdana Indoniaga baru sebesar Rp70 juta meski unit kendaraan telah diserahkan kepada pihak desa.
"Saya sebagai warga berhak curiga atas dugaan penyelewengan sisa anggaran dari 265.000.000 namun hanya nominal 70.000.000 yang baru di terima," kata warga yang enggan disebut namanya.
Warga menilai persoalan tersebut memperlihatkan pengelolaan dana dan aset fisik yang tak transparan.
"Kami ingin pihak Kepala Desa beserta staf desa harus tranparan masalah ke uangan yang berhubungan dengan negara karena ini akam menimbulkan masalah besar jika ada pihak lain tidak tranpasaran dalam Administrasi," cetusnya.
Sementara itu, Ketua LSM Cakra Berdaulat Imam Rusdian menyatakan persoalan tersebut harus ditelusuri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




