Imam Rusdian
Menurutnya, persoalan itu tidak lagi sekadar menyangkut administrasi atau pembayaran.
“Kalau asetnya sudah tidak jelas keberadaannya, maka ini bukan hanya soal administrasi atau pembayaran, tetapi sudah menyentuh tanggung jawab hukum yang harus ditelusuri secara menyeluruh,” kata dia, Minggu (17/5/2026).
"Jika terdapat indikasi awal kerugian keuangan negara maka aparat penegak hukum wajib bergerak. Penyelidikan tidak boleh menunggu tekanan publik yang lebih besar,” tambahnya.
Menurutnya, seluruh alur penggunaan anggaran dan keberadaan aset harus dibuka secara transparan kepada publik.
Pihaknya juga mendesak Inspektorat Kabupaten Pasuruan segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
"Kami bersama warga menginginkan kepada Pihak Insprektorat Kabupaten Pasuruan segera melakukan tindakan audit Investigasi menyeluruh,dan saya minta apabila memang terbukti ada penggunaan uang negara tidak pada semestinya segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat, Kepala Desa Tamansari belum memberikan keterangan resmi terkait status pembayaran maupun keberadaan unit mobil ambulans tersebut. (ard/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




