Para pelajar pelaku pelemparan bus saat diamankan di Polsek Padas.
NGAWI, BANGSAONLINE.com – Aparat kepolisian mengamankan tiga orang pelajar di Kabupaten Ngawi setelah diduga melakukan aksi pelemparan batu terhadap sebuah bus antarkota.
Insiden ini terjadi saat bus tengah melintas di jalur Ngawi–Caruban pada Jumat dini hari (15/5/2026). Akibat aksi nekat tersebut, sopir bus dilaporkan mengalami luka ringan akibat terkena serpihan kaca.
BACA JUGA:
Ketiga pelaku yang diamankan terdiri dari dua orang pelajar tingkat SMK dan satu orang pelajar SMP. Mereka diringkus oleh petugas Polsek Padas yang dibantu oleh warga sekitar tak lama setelah kejadian berlangsung.
Kapolsek Padas, AKP Sugeng Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan cepat yang dilayangkan oleh sopir Bus Dinata Trans bernomor polisi K 7655 OD yang menjadi korban pelemparan.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan bersama masyarakat hingga berhasil mengamankan tiga pelaku yang masih berstatus pelajar,” ujar Sugeng Wahyudi.
Selain membekuk para pelaku, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti di lokasi kejadian, antara lain batu berukuran cukup besar yang diduga kuat digunakan untuk melempar bus. Selain itu, polisi juga mengamankan pecahan kaca bagian depan kendaraan korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik, ketiga pelajar tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat melancarkan aksinya. Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka masih terus mendalami motif utama di balik tindakan berbahaya tersebut.
Dampak dari pelemparan ini menyebabkan kaca depan Bus Dinata Trans pecah berantakan. Serpihan tajamnya mengenai sang sopir hingga terluka. Beruntung seluruh penumpang di dalam bus dinyatakan aman dan tidak ada yang mengalami cedera.
Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Padas untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat seluruh pelaku masih berstatus di bawah umur, polisi memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan melalui prosedur dan mekanisme hukum khusus anak. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




