Ludi Tanarto
KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Alih fungsi fasilitas umum berupa badan jalan di kawasan Jalan Kartini dan Jalan Sudiro, sekitar Alun-Alun Kota Batu, menjadi sorotan publik setelah dipenuhi lapak permanen pedagang kaki lima (PKL).
Badan jalan yang seharusnya digunakan untuk arus lalu lintas dan pejalan kaki kini berubah fungsi menjadi area berjualan para PKL. Kondisi tersebut memicu reaksi dari kalangan legislatif.
BACA JUGA:
- PDIP Kota Batu Salurkan Lima Sapi Kurban untuk Warga dan Pondok Pesantren
- DPRD Surabaya dan PCNU Bahas Aspirasi Warga hingga Usulan Nama Jalan Pendiri NU
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- DPRD Kota Madiun Serahkan Rekomendasi LKPj 2025 ke Plt Walkot
Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto mendesak Pemerintah Kota Batu melalui dinas terkait segera mengambil langkah penataan di lapangan.
"Itu tugas dinas terkait. Pemkot Batu perlu melakukan penataan, di mana salah satunya merelokasi ke tempat lain supaya nyaman dan tidak mengganggu hak bagi para pejalan kaki serta jalur kendaraan yang melintas," tegas Ludi saat dikonfirmasi pada Jumat (29/5/2026).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyayangkan adanya pembiaran terhadap aktivitas PKL yang berlangsung setiap hari. Menurut dia, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pihak eksekutif untuk melakukan penertiban.
Ia menilai dinas terkait di lingkungan Pemkot Batu belum menunjukkan upaya nyata, baik berupa jadwal penataan maupun ketegasan dalam penanganan persoalan tersebut.
Dampak dari kondisi itu dinilai mulai merugikan masyarakat. Hak pengguna jalan berkurang karena pejalan kaki harus berbagi ruang sempit dengan lapak pedagang yang terus bertambah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




