PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan dalam agenda resmi BPK RI pada Jumat (29/5/2026), yang dihadiri Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah Kabupaten Pasuruan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Rusdi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini turut mendukung pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP dapat kembali dipertahankan.
Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu juga berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pasuruan terus menjaga prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran.
Selain mempertahankan kualitas tata kelola keuangan, Pemkab Pasuruan berkomitmen memastikan pengelolaan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan sektor ekonomi daerah guna mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. (afa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




