Pemkot Batu Raih WTP ke-11 Beruntun, Wali Kota Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemkot Batu Raih WTP ke-11 Beruntun, Wali Kota Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu, Nurochman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (15/6/2026).

Penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dokumen tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian () dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

"Ini merupakan pencapaian luar biasa karena Kota Batu berhasil mempertahankan opini selama 11 kali berturut-turut sejak 2015," ujarnya.

Menurut Nurochman, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Terima kasih atas sinergi yang telah terjalin,” ujar Wali Kota.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO