Para remaja yang konvoi Sahur on The Road saat diamankan di Mapolres Gresik. foto: ist.
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Tim patroli Rainmas Kalamunyeng dari Polres Gresik mengamankan 21 remaja yang melakukan konvoi Sahur on The Road (SOTR) di wilayah Kebomas, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Sebagian besar remaja yang diamankan masih berstatus pelajar. Aksi konvoi tersebut terdeteksi setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah melihat rombongan remaja berkaus hitam melintas sambil membawa bendera berukuran besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Rainmas Kalamunyeng segera menuju lokasi dan berhasil mencegat rombongan di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas, Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 21 remaja beserta 10 unit sepeda motor dan sejumlah atribut berupa bendera.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh remaja yang diamankan merupakan pelajar asal Gresik. Mereka mengaku hendak melaksanakan sahur bersama dengan berkeliling kota.
Namun saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sebagian dari mereka dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Kasat Samapta Polres Gresik AKP Satriyono menyayangkan tindakan para remaja tersebut yang justru melakukan aktivitas negatif di bulan Ramadan.
“Dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak. Sangat disayangkan, niatnya sahur bersama, tetapi justru ada yang mabuk-mabukan,” ungkapnya.
Dari penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, tiga bendera besar berwarna hitam, dua batang bambu yang digunakan sebagai tongkat bendera, serta satu botol minuman keras jenis arak.
Selanjutnya, para remaja tersebut dibawa ke Mapolres Gresik untuk didata dan diberikan pembinaan. Polisi mengambil langkah tegas dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
Sebanyak 18 pelajar yang tidak terbukti mengonsumsi alkohol diperbolehkan pulang setelah menjalani pendataan. Sementara tiga pelajar yang kedapatan mengonsumsi minuman keras diwajibkan memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput di Mapolres Gresik.
Selain itu, seluruh pelajar tersebut juga diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Satriyono menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan patroli untuk mencegah aksi konvoi liar maupun balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan. (hud/van)















