Geger Spanduk HUT PDIP ”Palu Arit”, Roy Suryo: Seharusnya Polri-Masyarakat Bergerak

Geger Spanduk HUT PDIP ”Palu Arit”,  Roy Suryo: Seharusnya Polri-Masyarakat Bergerak Ada beberapa spanduk dan banner PDIP bergambar "palu arit" yang diunggah Roy Suryo ke twitter. Inilah salah satunya. Foto: twitter

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Gambar “palu arit” yang mewarnai Ulang Tahun (Ultah) ke-43 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan () menjadi sorotan publik. Maklum, “palu arit” adalah lambang Partai Komunis Indonesia (), yaitu partai terlarang karena melakukan pemberontakan terhadap Negara Republik Indonesia.

”…LOGO Ultah Partai ada #PaluArit Ini TANDA2 Apa?,” kata Roy Suryo, mantan menteri pemuda dan olahrga (Menpora) dalam cuitannya di twitter. ”Maaf buat Rekan2 di . Ini “Kreativitas” yang aneh. Wajar kalau masyarakat menolak….,” tambahnya.

Gambar “palu arit” itu tampak menyolok karena memodifikasi angka 4. Bahkan hampir semu orang yang melihat banner itu langsung paham kalau itu gambar “palu arit”. ”Apa karena di banyak kader keturunan ya,” kata seorang warga Surabaya. Ia lalu menyebut salah satunya yaitu Ketua DPP Ribka Tjiptaning Proletariyati yang menulis buku berjudul Aku Bangga Jadi Anak .

Roy Suryo minta agar aparat penegak hukum bertindak. ”Saya memang SERIUS soal Tanda #PaluArit di Logo 43-PDI-P, Seharusnya @DivHumasPolri & Masyarakat Bergerak,” tulisnya. Karena, menurut dia, gambar “palu arit” ini ditemukan pada hampir seluruh wilayah. ”Tidak hanya satu tempat, tetapi di Surabaya, Magelang, Tasikmalaya dsb ditemukan #PaluArit @DivHumasPolri,” tulisnya lagi.

Sebenarnya spanduk bergambar "palu arit" itu sudah lama bertebaran. Di Surabaya banner “palu arit” itu sempat bertebaran di mana-mana. Bahkan di beberapa tempat di Jawa Timur banyak sekali ditemukan karena memang terkait dengan ultah yang ke-43. 

Tapi sensitivitas dan kebijakan aparat penegak hukum berbeda di masing-masing daerah. Buktinya, di Jawa Timur, khususnya di Surabaya dibiarkan. Sementara di Kota Magelang spanduk bergambar "palu arit" itu dicopot. Satpol PP Kota Magelang mencopot tujuh spanduk ucapan ulang tahun PDI Perjuangan yang ke-43 karena dianggap memuat simbol menyerupai lambang organisasi terlarang.

”Angka 43 dibuat mirip dengan lambang yang cukup sensitif bagi masyarakat Kota Magelang dan juga Bangsa Indonesia, karena mengingatkan tragedi nasional tahun 1965. Angka 43 dibuat seperti lambang palu dan arit. Makanya terpaksa kita lepas,” kata Kasi Operasional Ketentraman dan Ketertiban (Tantrib) Satpol PP Magelang, Otros Trianto, Senin (25/1) seperti dikutip JPNN.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO