Ungkap Kasus Beras Oplosan Premium SPG, Polisi Amankan 12,5 Ton

Ungkap Kasus Beras Oplosan Premium SPG, Polisi Amankan 12,5 Ton Kapolda Jatim saat konferensi pers terkait beras oplosan di Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan, Satgas Pangan bergerak cepat. 

Pada 25 Juli 2025, tim melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tradisional Larangan guna mengantisipasi peredaran beras tidak sesuai mutu standar.

Dari sidak tersebut, tim mengambil sampel beberapa merek beras premium, termasuk beras bermerek SPG. Hasil pemeriksaan mandiri di kantor Bulog Surabaya menunjukkan bahwa kualitas beras SPG diduga tidak memenuhi standar mutu premium.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pada 29 Juli 2025, Tim Satgas Pangan Satreskrim mendatangi tempat produksi beras SPG milik CV. Sumber Pangan Grup di Desa Keper, Kecamatan Krembung.

Dalam konferensi pers pada Senin (4/8/2025), Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Nanang Avianto, menyebut pemilik usaha, MLH, tidak dapat menunjukkan bukti uji laboratorium terhadap beras premium yang diproduksi. 

Selain itu, mesin produksi belum pernah diuji kelayakannya, dan kemasan beras SPG mencantumkan logo SNI serta Halal yang belum tersertifikasi.

"Atas dasar tersebut MLH beserta barang bukti diamankan ke untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga melibatkan saksi ahli dari Badan Standarisasi Nasional, ahli dari perlindungan konsumen Disperindag Jatim dan uji laboratorium terkait standarisasi mutu beras premium dengan pengambilan sampel beras SPG," kata Kapolda Jatim Irjen. Pol. Nanang Avianto.

Disebutkan olehnya, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa komposisi beras SPG tidak sesuai dengan standar mutu SNI Beras Premium No. 6128:2020, Permentan No. 31 Tahun 2017, dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO