Proses pembongkaran makam nenek di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading
MALANG,BANGSAONLINE.com - Polres Malang mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang nenek di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah kepolisian mendalami kematian korban yang semula diduga meninggal dunia secara wajar.
BACA JUGA:
- Polres Malang Tetapkan 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Mobil Wisatawan Asal Surabaya
- Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya oleh Aremania, 24 Orang Diperiksa Polisi
- Modus Pura-Pura Razia, Polisi Gadungan Rampas HP Pelajar di Malang
- Pria asal Malang Diadili Usai Ikut Lomba Karya Tulis Berhadiah Narkoba
Korban berinisial J (95), warga Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (6/2/2026).
Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan kuat adanya tindak pidana perampokan yang disertai kekerasan.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pihak keluarga yang menemukan kejanggalan pada kematian korban.
“Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi, penyidik menemukan adanya dugaan pencurian yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Bambang, Senin (9/2/2026).
Dalam proses penyidikan, Polres Malang mengambil langkah autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




