Polres Malang Sebut Tewasnya Nenek di Ampelgading Diduga Usai Dirampok

Polres Malang Sebut Tewasnya Nenek di Ampelgading Diduga Usai Dirampok Proses pembongkaran makam nenek di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading

MALANG,BANGSAONLINE.com - Polres Malang mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang nenek di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah kepolisian mendalami kematian korban yang semula diduga meninggal dunia secara wajar.

Korban berinisial J (95), warga Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (6/2/2026).

Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan kuat adanya tindak pidana perampokan yang disertai kekerasan.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pihak keluarga yang menemukan kejanggalan pada kematian korban.

“Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi, penyidik menemukan adanya dugaan pencurian yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Bambang, Senin (9/2/2026).

Dalam proses penyidikan, Polres Malang mengambil langkah autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.

Jenazah korban yang sebelumnya telah dimakamkan kemudian dibongkar kembali pada Sabtu (7/2/2026) untuk keperluan autopsi dan visum et repertum.

Tindakan tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah kembali dimakamkan pada hari yang sama.

AKP Bambang menyebutkan, penyidik telah menetapkan dua terlapor berinisial TC alias F (18) dan RA (16), yang merupakan warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading. Salah satu terlapor diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Keduanya diduga terlibat dalam pencurian yang disertai kekerasan. Kasus ini saat ini dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Malang,” jelasnya.

Dari pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Saat ini, kasus tersebut terus didalami dan ditangani oleh Satreskrim Polres Malang hingga berkas perkara dinyatakan lengkap untuk proses hukum selanjutnya.

“Seluruh barang bukti telah diamankan dan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum,” kata AKP Bambang.