KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Upaya seorang perempuan melarikan diri usai diduga membobol sebuah swalayan di kawasan Dinoyo, berakhir gagal. Pelaku sempat terjatuh dari lantai tiga bangunan sebelum akhirnya diamankan anggota Satreskrim Polresta Malang Kota bersama petugas keamanan dan warga, Minggu (19/7/2026) dini hari.
Kasus pencurian dengan pemberatan itu terjadi di Swalayan Sardo, Jalan Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/197/VII/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tersangka berinisial MYP (27), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, telah diamankan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Satreskrim mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu swalayan di wilayah Polsek Lowokwaru. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti Tim Opsnal Satreskrim. Polisi berkoordinasi dengan petugas keamanan dan warga hingga berhasil mengamankan pelaku.
Barang bukti berupa uang tunai Rp48.409.100 dan sebuah tas ransel ungu turut disita. Dalam proses pelarian, pelaku bersama barang bukti dilaporkan jatuh dari lantai tiga swalayan dan mendarat di atap rumah warga.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan uang tersebut diambil dari laci meja di lantai dua swalayan. Lukman mengatakan, “Saat ini penyidik masih mendalami, termasuk cara pelaku masuk ke lokasi dan motif yang melatarbelakangi perbuatannya.”
Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Lukman mengapresiasi respons cepat petugas keamanan dan masyarakat.
“Sinergi antara masyarakat, petugas keamanan, dan kepolisian sangat penting untuk mempercepat pengungkapan tindak pidana sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Polresta Malang Kota juga mengimbau pelaku usaha memperkuat sistem pengamanan dengan optimalisasi CCTV, penjagaan petugas, serta pengamanan uang dan barang berharga sebagai langkah antisipasi tindak kriminal. (dad/mar)










