A. Zaini, Ketua LSM Super Sumenep.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Polemik dugaan korupsi bantuan hibah di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep terus bergulir.
Kali ini, Ketua LSM Super, A. Zaini, mengungkap temuan baru terkait proyek yang bersumber dari pemerintah melalui DKPP tersebut.
BACA JUGA:
- Kasus Pemerasan Kades di Sumenep oleh Pejabat Inspektorat dan Ketua LSM Mulai Disidangkan
- 8.500 Hektare Lahan di Sumenep akan Ditanami Tembakau, Pemkab Siapkan Bantuan Bibit dan Traktor
- Dugaan Pungli DKPP Sumenep, LSM Super Mengaku Temukan Laporan yang Diduga Rekayasa
- Dugaan Pungli DKPP Sumenep Memanas, Aktivis dan Kelompok Tani Bakal Tempuh Jalur Hukum
Salah satunya, Zaini menyebut adanya dugaan permainan harga pembelian pompa air. Menurutnya, realisasi pompa air yang diterima kelompok tani (poktan) tidak sesuai dengan yang tertera di dalam RAB.
Zaini mengatakan, mesin pompa sebagaimana yang tertera di RAB, seharusnya kurang lebih bernilai Rp23 juta dengan spesifikasi submerseble 2 Hp 1 Phase (Geendfus SQ 3-55, SQ 3-65) .
Sementara berdasarkan temuan di lapangan, kelompok tani membelinya dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp7 juta sampai Rp10 juta.
"Ini temuan yang sangat valid dan berdampak kepada tindak pidana korupsi karena merugikan negara," cetusnya.
"Pertanyaannya, siapa yang membuat laporan pertanggungjawabannya (LPJ) tersebut?" tambahnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




