Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata
SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep berpotensi menyeret banyak pihak.
Selain memeriksa kepala desa penerima bantuan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep juga meminta keterangan dari jajaran pegawai Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep.
BACA JUGA:
- Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga Lokasi, 3 Pelaku Diamankan
- BSPS di Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Luas
- Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Bangkalan, Tekankan Agar Bedah Rumah Tepat Sasaran
- Ibu Pembuang Bayi di Sumenep Terancam Pidana, Polisi Tunggu Kondisi Pulih
”Iya ada juga dari unsur dinas terkait yang kami undang. Untuk dimintai klarifikasi,” ucap Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, Kamis (24/4/2025).
Namun, Indra enggan menyebut jumlah pegawai Disperkimhub yang diperiksa. Alasannya, karena masih tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
”Intinya, ada yang dari unsur dinas,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, pada Rabu (9/4/2025) Korps Adhyaksa sudah memanggil lima Kades. Para kades dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan program BSPS 2024. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




