Sebulan Dilaporkan, Pelajar Terduga Pelaku Pencabulan Belum Ditahan Polres Sumenep

Sebulan Dilaporkan, Pelajar Terduga Pelaku Pencabulan Belum Ditahan Polres Sumenep Mapolres Sumenep

SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Pelajar di Sumenep berinisial MH yang diduga melakukan terhadap balita warga Kecamatan Ganding belum ditahan meski sudah satu bulan dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.

Pelaku yang mengenyam pendidikan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) tersebut dilaporkan atas dugaan yang tercatat Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/2026/SPKT//Polda Jawa Timur, 10 Januari 2026.

Pendamping korban sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumenep, Nurul Sugiyati, mengatakan pelaku memang tidak ditahan sejak awal penanganan perkara.

“Sejak laporan dibuat, pelaku memang tidak ditahan,” kata Nurul, Senin (9/2/2026).

Nurul mengungkapkan, keluarga sudah beberapa kali dipanggil oleh untuk melengkapi berkas perkara.

Kemudian, lanjut Nurul, pada Senin (9/2/2026), ayah korban kembali dipanggil penyidik untuk klarifikasi lanjutan terkait perkara itu.

“Hari ini ayah korban dipanggil lagi untuk klarifikasi,”cetusnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Istri Pulang Kampung, Bos Warteg di Cikarang Perkosa Pegawainya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO