Polres Sampang Kejar 14 DPO Kasus Pencabulan, Delapan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

Ringkasan Berita
  • Polres Sampang telah melimpahkan 8 tersangka ke Kejaksaan Negeri Sampang untuk proses penuntutan, setelah berkas kasus dinyatakan lengkap.
  • Penyidik masih melanjutkan pemberkasan terhadap 5 tersangka lainnya dan mengejar 14 terduga pelaku yang masih berstatus DPO.
  • Total terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak ini berjumlah 27 orang, dengan kejadian diduga berlangsung dari Februari hingga Mei 2026.
  • Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus hingga seluruh pelaku diproses hukum dan terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat penyelesaian.

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Polres Sampang memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berinisial RR (15) terus berlanjut meski delapan tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Penyidik kini memfokuskan proses pemberkasan lima tersangka lainnya serta memburu 14 terduga pelaku yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara delapan tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti.

Bersamaan dengan pelimpahan tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti untuk kepentingan proses penuntutan.