Ringkasan Berita
- Polres Sampang telah melimpahkan 8 tersangka ke Kejaksaan Negeri Sampang untuk proses penuntutan, setelah berkas kasus dinyatakan lengkap.
- Penyidik masih melanjutkan pemberkasan terhadap 5 tersangka lainnya dan mengejar 14 terduga pelaku yang masih berstatus DPO.
- Total terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak ini berjumlah 27 orang, dengan kejadian diduga berlangsung dari Februari hingga Mei 2026.
- Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus hingga seluruh pelaku diproses hukum dan terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat penyelesaian.
"Kami melimpahkan kasus ini yang sudah masuk tahap II ke Kejaksaan Negeri Sampang. Ada delapan orang yang merupakan remaja dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang hari ini. Untuk pelimpahan pelaku lainnya masih dalam tahap pemberkasan," kata Nur Fajri Alim, Selasa (14/7/2026).
Menurut Nur Fajri, penyidik tidak hanya menuntaskan proses hukum terhadap tersangka yang telah diamankan, tetapi juga terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron.
"Pelaku lainnya yang masih DPO akan terus kami kejar. Kami juga mempercepat pemberkasan terhadap tersangka yang sudah diamankan agar seluruh perkara dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah polisi mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap RR yang diduga dilakukan secara bergantian oleh 27 orang dalam kurun Februari hingga Mei 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa itu bermula dari seorang pelaku berinisial AP yang kemudian mengajak sejumlah rekannya hingga jumlah terduga pelaku bertambah menjadi 27 orang.
Dari total 27 terduga pelaku, sebanyak 13 orang telah ditangkap Polres Sampang. Delapan di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang untuk menjalani proses penuntutan, sedangkan lima tersangka lainnya masih dalam tahap pemberkasan. Sementara itu, 14 terduga pelaku lainnya masih berstatus DPO dan menjadi target pengejaran Satreskrim Polres Sampang.
Nur Fajri menegaskan penyidik terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sampang untuk mempercepat penyelesaian perkara
"Komitmen kami adalah menuntaskan kasus ini sampai seluruh pelaku yang terlibat diproses sesuai hukum. Tidak ada penghentian penyidikan selama masih ada pelaku yang belum tertangkap," ujarnya. (van)










