Barang bukti curanmor dari 3 TKP yang dirilis Polres Sumenep
SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Sumenep mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang masuk pada akhir Maret hingga awal April 2026. Aksi para pelaku diketahui terjadi di beberapa lokasi berbeda, di antaranya di Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.
BACA JUGA:
- Dua Hari Tiga Motor Raib, Maling di Lamongan Jual Hasil Curian via Facebook
- Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Dari Curanmor hingga Pengeroyokan Suporter
- Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik
- Empat Pelaku Curanmor di Sampang Dibekuk, Beraksi saat Korban Tertidur
Kasat Reskrim Polres Sumenep, Agus Rusdiyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari analisis rekaman CCTV di salah satu tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil penyelidikan dan analisa CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga dua pelaku lainnya berhasil diamankan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AA (46) warga Pamekasan, TS (59) warga Batang-Batang, serta ME (44) warga Talango.
Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku utama hingga pihak yang membantu penjualan kendaraan hasil curian.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, seperti kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan maksimal.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




