Pelajar di Sumenep Dipolisikan atas Dugaan Pencabulan Balita Usia 4 Tahun

Pelajar di Sumenep Dipolisikan atas Dugaan Pencabulan Balita Usia 4 Tahun Ilustrasi

SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Bocah berusia 4 tahun warga Kecamatan Ganding diduga menjadi korban pencabulan oleh remaja yang masih berstatus pelajar di Madrasah Sanawiyah.

Pelaku bernisial MH melancarkan aksi bejat tersebut dirumahnya pada 24 Desember 2025.

Pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, S mengaku ditelepon oleh iparnya bahwa anaknya mengeluh sakit di bagian kemaluannya.

“Setelah ditanya oleh ipar, anak saya bercerita, awalnya dia disuruh neneknya mengantar makanan. Saat melintas di depan rumah MH, anak saya dipanggil. Ya, anak saya mendatangi terlapor di rumahnya,” tuturnya.

“Anak saya disuruh tidur oleh terlapor. Lalu, terlapor memasukkan kelaminnya ke kelamin anak saya,” jelasnya.

Mengetahui kabar tersebut, S mengaku kaget dan ingin segera pulang dari Jakarta. Namun, S baru bisa pulang ke kampung halaman pada 4 Januari 2026.

“Setiba di rumah, saya menindaklanjuti kejadian tersebut dan mendatangi keluarga terlapor. Saat bertanya kepada terlapor, dia tidak mengakui perbuatannya,” terangnya.

Karena terlapor tidak mengakui perbuatannya, S kemudian membawa anaknya ke bidan desa untuk melakukan pemeriksaan.

“Hasilnya, menurut bidan, alat kelamin anak saya mengalami luka. Atas dasar tersebut, saya melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep,” bebernya.

Orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep. Laporan perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/11/1/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap balita tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan masih proses penyelidikan. Kami akan mengedepankan perlindungan kepada korban. Penyidik akan mengumpulkan keterangan saksi dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi alat bukti,” tandasnya. (van)