
SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep terus menjadi sorotan.
Terbaru, isu yang berkembang menyebutkan adanya laporan palsu beserta tanda tangan dan laporan pertanggungjawaban yang diduga direkayasa.
Bahkan, ada laporan pekerjaan disebut sudah selesai 100 persen padahal faktanya belum rampung. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Sumenep Super (Sumenep Butuh Reformasi), Moh. Zaini.
“Hari ini saya berikan beberapa temuan terbaru di lapangan, di antaranya adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel toko yang berbeda, termasuk juga pembuatan LPJ yang diduga disusun oleh oknum dinas sendiri. Hal demikian sama artinya dengan pembodohan sekaligus membuka peluang rekayasa laporan,” kata Zaini kepada BANGSAONLINE.com, Senin (29/9/2025).
Zaini juga menuturkan, pihaknya menemukan mesin pompa yang diberikan kepada kelompok tani tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB.
Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa DKPP Sumenep bermain-main dengan anggaran negara. Karena itu, ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga hak petani dipenuhi sesuai ketentuan dan tidak merugikan mereka.
“Kami bertekad dan berjanji kepada para petani bahwa kami akan berusaha sekuat tenaga agar DKPP Sumenep menyalurkan mesin maupun membuat pertanggungjawaban yang benar, sesuai realita di lapangan,” tandas Zaini.
Saat dikonfirmasi, Kepala DKPP Sumenep, Ainur Rasyid justru bertanya kelompok tani mana yang merasa dirugikan.
“Terima kasih. Tolong ditanyakan kelompok tani yang mana dan dari kecamatan mana mas?," timpalnya. (aln/van)