Polres Pasuruan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Bundaran Sirkel Gempol

Polres Pasuruan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Bundaran Sirkel Gempol Penertiban yang dilakukan petugas dari Satlantas Polres Pasuruan di Bundaran Sirkel Gempol.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aparat gabungan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar, dan parkir tidak resmi di kawasan Bundaran Sirkel Gempol, Senin (16/2/2026). Penertiban dilakukan untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Operasi yang dipimpin Satlantas Polres Pasuruan berlangsung sejak pukul 09.00-14.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta personel Turjawali Satlantas. 

Petugas menyisir jalur bawah tol, menata kendaraan yang parkir sembarangan, dan membongkar lapak PKL di area terlarang.

Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Arifian Firdaus, menyampaikan penertiban dilakukan sebagai respons atas meningkatnya aktivitas PKL dan parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas.

"Fokus kami adalah memastikan kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan. Keberadaan parkir liar dan lapak PKL di bawah tol sangat berisiko, baik dari sisi keselamatan maupun ketertiban," ujarnya.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak berjualan di zona terlarang dan diarahkan ke lokasi resmi yang disediakan pemerintah daerah. Selama proses penertiban, arus kendaraan sempat tersendat namun kembali normal setelah area dibersihkan.

Arifian menegaskan, penataan bakal dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban kawasan dan mencegah munculnya kembali PKL liar.

"Penataan ini bukan semata penindakan, tetapi juga upaya menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat," katanya. (maf/par/mar)