Penertiban PKL Ricuh, Satpol PP Kota Pasuruan Tetap Humanis Tegakkan Aturan

Penertiban PKL Ricuh, Satpol PP Kota Pasuruan Tetap Humanis Tegakkan Aturan Penertiban PKL di Kota Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Penertiban PKL atau pedagang kaki lima di Kota Pasuruan berakhir ricuh. Sejumlah pedagang menolak dipindahkan dari area terlarang dan terlibat adu mulut hingga aksi saling dorong dengan petugas Satpol PP, Selasa (6/1/2026).

Keributan terjadi pada pagi hari saat Satpol PP menertibkan PKL yang berjualan di trotoar Pasar Besar dan kawasan depan Stasiun Kereta Api Pasuruan. Lokasi tersebut diketahui sebagai area publik yang dilarang untuk aktivitas berdagang.

Dalam penertiban itu, seorang pedagang perempuan terlihat mendorong dan mencaci maki petugas dengan kata-kata kasar. Bahkan, ia sempat menantang aparat untuk berkelahi sebagai bentuk penolakan atas pembongkaran lapaknya.

Tak hanya itu, pedagang lain juga meluapkan emosi dengan membanting barang dagangan, termasuk galon air kemasan. Meski mendapat perlawanan, petugas Satpol PP tetap bersikap persuasif, meredam situasi, dan membongkar lapak PKL yang melanggar aturan.

Sebagian pedagang lain tampak kooperatif dengan memindahkan lapaknya secara mandiri. Padahal, menurut petugas, mereka sebelumnya telah berulang kali menerima peringatan, baik lisan maupun tertulis, terkait larangan berjualan di area tersebut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, Basuki, menegaskan penertiban dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum.

“Kami melakukan penertiban ini dengan pendekatan humanis. Para pedagang sebelumnya sudah kami beri sosialisasi dan peringatan, namun masih ada yang melanggar,” ujarnya.

Untuk mencegah PKL kembali berjualan di lokasi terlarang, Satpol PP berencana mendirikan pos pengawasan di sekitar Pasar Besar dan Stasiun Kereta Api Pasuruan. 

Pemkot Pasuruan menegaskan penataan PKL akan terus dilakukan demi menjaga fungsi trotoar, kenyamanan pejalan kaki, serta ketertiban kawasan publik. (maf/par/mar)