Wanita di Surabaya Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp157 Juta

Wanita di Surabaya Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp157 Juta Pelapor ketika menunjukkan surat laporan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang warga Kota Pahlawan, Bella Ayu Ashari (30), dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp157 juta. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP: TBL/B/447/II/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA atas nama pelapor Jessica Theodora Alexandra (31), warga Darmo Permai.

Kasus ini bermula pada 9 September 2025 ketika Jessica meminjamkan uang Rp188 juta kepada Bella yang mengaku membutuhkan biaya operasi ayahnya. 

“Pada saat itu saya kasihan kepada Bella karena dirinya kepepet uang untuk biaya operasi medis papi-nya. Papinya dalam keadaan kritis di rumah sakit dan harus operasi. Dia juga menunjukan foto ayahnya yang kritis di rumah sakit, saya percaya dong,” kata Jessica, Senin (23/2/2026) malam.

Namun, janji pengembalian uang dalam 24 jam tidak ditepati. Jessica menuturkan, sebagian dana bahkan ia pinjam dari rekannya Samuel. 

Upaya penagihan justru berujung pada sikap tidak baik dari Bella yang sempat melaporkan balik Jessica dan Samuel ke Polsek Sawahan, namun laporan tersebut ditolak karena kurang bukti.

Somasi pertama dilayangkan pada 7 Februari 2026, di mana Bella baru membayar Rp31 juta. Samuel, yang juga menjadi korban dengan kerugian Rp60 juta, menyebut alasan Bella tidak sesuai fakta. 

“Sebenarnya papinya masuk rumah sakit tanggal 3 September 2025 dan telah dibayarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Jasaraharja kok, tapi kenapa pada tanggal 9 September 2025 masih hutang sebesar itu? Berarti dia menipu Jessica dan saya,” kata Samuel.

Somasi kedua pada 14 Februari 2026 menuntut agar Bella dan suaminya, Juan Carlo Kumala, ikut bertanggung jawab atas pinjaman tersebut. Namun, pembayaran tidak kunjung dilakukan. Somasi ketiga tertanggal 22 Februari 2026 juga tidak digubris. 

“Dari somasi ketiga tidak digubris olehnya sehingga terpaksa kami ambil jalur hukum dan kami laporkan ke Polrestabes Surabaya,” ucap Samuel. (rus/mar)