Pelaku pemerkosa mahasiswi di Makassar saat diamankan anggota Polrestabes Makassar
MAKASSAR,BANGSAONLINE.com - Pria bernama Feri Dg Rumpa (33) ditangkap polisi di Surabaya, Jawa Timur, usai diduga menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi berinisial MA (21) dengan modus lowongan kerja palsu di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengungkapkan pelaku diduga hendak kembali menjalankan aksi serupa di Surabaya.
BACA JUGA:
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
"Setelah aksinya di Makassar selesai, pelaku berencana berpindah ke Surabaya dan kembali menjalankan modus yang sama," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Arya menjelaskan pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan pekerjaan sebagai pengasuh anak atau baby sitter kepada korban.
Pelaku juga diketahui telah menyebarkan lowongan kerja serupa di Surabaya untuk mencari korban lain.
"Modus pelaku adalah membujuk korban melalui lowongan kerja palsu. Selain di Makassar, pelaku juga diketahui telah memasang iklan lowongan kerja di Surabaya melalui Facebook," tutur Arya.
Pelaku sengaja menyewa rumah kontrakan sebagai lokasi untuk melancarkan aksinya.
Rumah tersebut digunakan saat pelaku diduga menyekap dan memperkosa korban sejak Jumat (8/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




