Kuasa hukum keluarga korban, Rony Wong
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Seorang santri kelas 3 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Ponpes Al Hikmah Al Hidayah, Dung Cangkring, Jabon, diduga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan salah satu terduga pelaku bernama Gus Nabil.
Peristiwa itu disebut terjadi pada 30 April 2026 usai salat Isyak di area pondok pesantren. Korban bernama Muh. Iqbal dilaporkan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, mulai mata, dada, hingga rahang.
BACA JUGA:
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
Selain mengalami luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma berat akibat dugaan kekerasan tersebut.
Ayah korban, Nanang Abdul Muin, mengaku putranya dipukul setelah sempat meminta izin menunaikan salat terlebih dahulu saat diminta mengantarkan makanan kepada keluarga terduga pelaku.
“Anak saya bilang kalau salat dulu. Tapi setelah Isyak justru dipukul di bagian mata, dada, dan rahang. Setelah itu masih disuruh mencuci mobil sambil diancam kalau tidak bersih orang tuanya akan dipanggil dan diludahi,” ujar Nanang, Kamis (21/5/2026).
Nanang mengatakan kondisi anaknya hingga kini masih membutuhkan pendampingan medis dan psikologis akibat trauma pascakejadian tersebut.
Pihak keluarga juga meminta pengelola pondok pesantren bersikap kooperatif dan bertanggung jawab atas dugaan tindak kekerasan yang dialami korban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




