Kepala BPJS Kesehatan Kediri (kiri) bersama perwakilan fasilitas kesehatan baru. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Kediri memperluas akses layanan program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional dengan menjalin kerja sama baru bersama sejumlah fasilitas kesehatan. Kerja sama tersebut mencakup 8 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
FKTP yang baru bergabung meliputi Klinik Raya Medika, Klinik Muhammadiyah Wlingi, Klinik Khadijah Permata Hati 2, DPP dr. Rio Kasino, DPP dr. Putra Dwi Noviono, DPP dr. Hartadi Pramulia, DPP dr. Juliana Veronica B., serta DPP drg. Anis Khoirin Hayati. Sementara untuk FKRTL adalah RS Medika Utama.
Pimpinan Klinik Muhammadiyah Wlingi, Wison Pramu Astiko, menyebut kerja sama dengan BPJS Kesehatan sejalan dengan visi klinik dalam memperluas akses layanan kesehatan bermutu.
"Pada prinsipnya Klinik Muhammadiyah Wlingi berasal dari suatu rencana untuk beramal, dalam artian memberi layanan terbaik untuk umat dan masyarakat. Dengan kita bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kami berupaya memberikan pertolongan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip gotong royong," ujarnya pada Rabu (20/5/2026).
Sementara itu, Pit. Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Ratih Kristiana Wijaya, berpesan agar faskes yang baru bergabung menjalankan komitmen kerja sama dengan baik.
"Faskes yang baru bergabung mungkin masih menghadapi sejumlah kendala, sehingga diharapkan tidak ragu menyampaikan permasalahan di lapangan. Karena itu, sinergi dan komunikasi bersama perlu terus diperkuat," paparnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menegaskan penambahan mitra faskes diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang terus meningkat.
"BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN. Dengan bertambahnya mitra fasilitas kesehatan, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan layanan kesehatan sesuai kebutuhan," ucapnya, Kamis (21/5/2026).
Ia menambahkan, seluruh faskes yang baru bermitra telah memenuhi syarat melalui proses kredensialing bersama Dinas Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan.
"Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan dan resmi menjalin kerja sama, fasilitas kesehatan berarti sepakat menjadi bagian dari ekosistem JKN serta berkomitmen menjalankan ketentuan dalam perjanjian kerja sama guna memberikan pelayanan kesehatan bermutu bagi seluruh peserta JKN," tutupnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




