Polres Probolinggo Ungkap Pencurian Koper Turis Thailand di Bromo

Polres Probolinggo Ungkap Pencurian Koper Turis Thailand di Bromo Konferensi pers terkait pencurian koper turis dari Thailand di Bromo. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo mengungkap kasus pencurian koper dan tas milik wisatawan asal Thailand yang berkunjung ke Gunung Bromo. Tiga pelaku ditangkap, salah satunya pasangan suami istri, sementara satu pelaku lain diketahui residivis asal Kelurahan Kedopok, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wahyudin Latif, menjelaskan peristiwa terjadi pada Sabtu (14/2/2026) di parkiran Desa Ngadisari. Korban yang datang dari Surabaya menuju Lumajang menggunakan Hiace, kehilangan tiga koper dan tiga tas dengan kerugian mencapai Rp108 juta. 

“Dari sana, korban kehilangan 3 koper dan tas dengan kerugian sebanyak 108 juta,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (24/2/2026).

Penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polisi menemukan mobil Avanza putih bernomor L 1421 WC yang dicurigai digunakan pelaku.

Kendaraan tersebut dikendarai tersangka AR, yang kemudian ditangkap di rumahnya pada Sabtu (22/2/2026). Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku beraksi bersama ES dan istrinya AF. 

“Perencanaan pencurian itu direncanakan secara matang. Sebelumnya tersangka ES telah membuat plat nomor palsu, anak kunci palsu, dan palu serba guna untuk mencongkel pintu kendaraan korban,” kata Wahyudin.

Ketiga tersangka dijerat pasal 477 ayat 1 huruf F junto pasal 20 huruf C UU Nomor 21 Tahun 2023 dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara atau denda Rp500 juta. (ndi/mar)