Ilustrasi Alat Kesehatan
PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, tahun anggaran 2025 menjadi perhatian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
Penyelidikan tersebut diduga berkaitan dengan adanya pengaduan masyarakat terkait indikasi ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran pengadaan alat kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Informasi yang diterima menyebutkan Ditreskrimsus Polda Jatim tengah mendalami dugaan mark up dalam proyek pengadaan alkes di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Bahkan, beberapa waktu lalu petugas Ditreskrimsus disebut telah mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk melakukan koordinasi terkait dugaan tersebut.
Panit II Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, saat dikonfirmasi meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada pihak Inspektorat.
"Sek mas saya masih dirawat laka bromo kemarin. Nanti tanyakan ke inspektorat aja ya," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Probolinggo itu saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




