Petugas gabungan saat menggrebek Judi Sabung Ayam di Tongas
PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Satpol PP bersama tim gabungan TNI dan Polri menggerebek praktik perjudian sabung ayam, cap jiki, dan kartu domino di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Senin (25/5/2026).
Penggerebekan itu menjadi sorotan karena lokasi perjudian berada di belakang rumah Kepala Desa Tanjungrejo, Suryonoto. Kondisi tersebut memunculkan dugaan keterlibatan aparat desa dalam aktivitas perjudian tersebut.
BACA JUGA:
- Diduga Cabuli Santriwati, Jaksa Tuntut Pengasuh Ponpes di Probolinggo 7 Tahun Penjara
- Bupati Probolinggo Luncurkan Halo Sae di Peringatan Harkitnas 2026
- Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
- Akal-akalan Barcode BBM Subsidi Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk Polres Probolinggo Kota
Praktik perjudian itu terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Hotline Halo Sae yang digagas Bupati Probolinggo, Mohammad Haris.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Probolinggo langsung melakukan pembinaan dan klarifikasi di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan aktivitas perjudian dengan beberapa jenis permainan, yakni sabung ayam, cap jiki, dan kartu domino.
Selain itu, petugas juga menemukan dua botol bekas minuman keras di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berlangsungnya perjudian.
Dalam proses pembinaan, Suryonoto mengakui keterlibatannya dan menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut. Dia juga berjanji menghentikan seluruh aktivitas perjudian di wilayahnya.
Komitmen itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani langsung oleh Suryonoto. Dalam surat tersebut, dia menyatakan tidak akan lagi memberikan fasilitas maupun tempat untuk aktivitas perjudian di Desa Tanjungrejo.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




