12 Camat di Probolinggo Resmi Dilantik Jadi PPATS
PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo melantik dan mengambil sumpah 12 camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Senin (11/5/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pelayanan pertanahan sekaligus meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Probolinggo.
Adapun camat yang dilantik berasal dari Kecamatan Lumbang, Leces, Wonomerto, Besuk, Pakuniran, Gending, Maron, Pajarakan, Dringu, Gading, dan Banyuanyar. Setelah pelantikan, mereka resmi menjalankan tugas sebagai PPATS.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Agus Susmiyanto, serta dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa PPATS memiliki peran penting dalam mendekatkan pelayanan pembuatan akta tanah kepada masyarakat, terutama di wilayah yang belum memiliki PPAT definitif.
"Ini upaya untuk meningkatkan pelayanan terkait pertanahan dan upaya untuk menjamin kepastian hukum soal pertanahan. Pesan saya, kenali objek dan subjek sebelum membuat akta tanah," ujar Agus Susmiyanto.
Menurut Agus, pelantikan tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
"Semoga para PPATS yang telah dilantik dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta turut mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Probolinggo," tegasnya. (ndi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




