Ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Mapolres Probolinggo Kota.
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan 5 tersangka dari 4 lokasi berbeda di wilayah hukumnya.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Para tersangka diduga membeli BBM subsidi berulang kali menggunakan kendaraan yang dimodifikasi, kemudian menimbunnya untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.
BACA JUGA:
- Akal-akalan Barcode BBM Subsidi Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk Polres Probolinggo Kota
- Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Probolinggo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim
- Polres Probolinggo Tangkap 7 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lima Lokasi
- Polisi Gagalkan Pencurian Sapi di Probolinggo
“Dari hasil operasi ini, kami mengamankan lima tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa kendaraan, jeriken berisi BBM, serta alat bantu yang digunakan untuk mempermudah pengisian berulang di SPBU,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (4/5/2026).
Barang bukti yang disita meliputi 1.000 liter biosolar, 307 liter pertalite, kendaraan, barcode MyPertamina, jerigen, dan alat penyedot. Polisi menduga praktik ini telah berlangsung lama dan terorganisir.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga puluhan miliar rupiah.
Kapolres Probolinggo Kota menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan BBM subsidi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” pungkasnya. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




