Catat! Penebusan Pupuk Subsidi di Tuban Wajib Sesuai e-RDKK dan KTP Asli, Tak Bisa Diwakilkan

Catat! Penebusan Pupuk Subsidi di Tuban Wajib Sesuai e-RDKK dan KTP Asli, Tak Bisa Diwakilkan DKP2P Tuban

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Petani di Kabupaten Tuban kini wajib menebus pupuk subsidi secara langsung dengan menunjukkan KTP asli dan terdaftar dalam e-RDKK. 

Kios pupuk dilarang melayani pembelian di luar data tersebut sebagai langkah mencegah penyelewengan alokasi pupuk subsidi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, mengimbau seluruh kios pupuk subsidi agar menyalurkan pupuk kepada petani secara langsung sesuai regulasi pemerintah.

“Untuk penebusan pupuk subsidi di 2026 ini kita awasi lebih ketat. Kios tidak diperbolehkan melayani pembeli di luar e-RDKK dan harus sesuai KTP. Ini jadi cara kita agar tidak ada penyelewengan pupuk subsidi,” kata Eko.

Eko juga meminta para petani melakukan penebusan secara mandiri sesuai data e-RDKK dan membawa KTP asli, serta tidak diwakilkan.

Terkait distribusi, ia memastikan seluruh PUD telah diinstruksikan menyalurkan pupuk subsidi sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, mulai dari PUD ke PPTS hingga ke petani.

“Semua PUD sudah kita instruksikan agar melakukan pendistribusian pupuk subsidi sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku ke PPTS dan PPTS ke petani,” bebernya.

Sementara itu, salah satu PUD di Kabupaten Tuban, Prayoga, menyampaikan bahwa pendistribusian pupuk subsidi ke PPTS telah dilakukan sesuai regulasi sejak akhir 2025.

“Contohnya pengiriman dari PUD ke PPTS di Desa Sugiharjo Tuban, pada November 2025 Urea 57 ton, NPK 31 ton. Desember Urea 14 ton dan NPK 2 ton,” jelasnya.

Namun, ia mengakui alokasi pupuk tahun ini mengalami penurunan. Pada 2025, e-RDKK terbit untuk Urea 445,57 ton dan NPK 508,87 ton. Sedangkan pada 2026, e-RDKK terbit Urea 332,291 ton dan NPK 380,308 ton.

“Untuk pengambilan pupuk sekarang sangat ketat, memang petani harus hadir sendiri dan dengan menunjukkan KTP asli. Kalau tahun lalu bisa diwakilkan kelompok,” pungkasnya. (coi/van)