TUBAN,BANGSAONLINE.com - Seorang petani asal Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, berinisial T, mengaku menebus satu paket pupuk subsidi yang terdiri dari satu sak pupuk urea, satu sak pupuk ponska dan 1 kg pupuk nonsubsidi seharga Rp300.000.
Pupuk tersebut ia beli dari seseorang anggota Kelompok Tani Desa setempat.
BACA JUGA:PLN UIT JBM Salurkan Alat Pertanian Listrik ke Petani Tuban Lewat Program Electrifying Agriculture
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan BANGSAONLINE.com, pembelian pupuk di Desa Wukirharjo tidak melalui Kios resmi, karena sudah ada surat kuasa ke Poktan untuk menebus pupuk subsidi.
Saat ditemui menyampaikan jika selama ini ia membeli pupuk subsidi tidak melalui kios resmi, namun membeli dari orang di kelompok tani.
Halaman:










