Petani Di Desa Wukirharjo Tuban Ngaku Tebus 1 Paket Pupuk Subsidi Rp300 Ribu dari Poktan

Petani Di Desa Wukirharjo Tuban Ngaku Tebus 1 Paket Pupuk Subsidi Rp300 Ribu dari Poktan Ilustrasi pupuk subsidi

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Seorang petani asal Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, berinisial T, mengaku menebus satu paket pupuk subsidi yang terdiri dari satu sak pupuk urea, satu sak pupuk ponska dan 1 kg pupuk nonsubsidi seharga Rp300.000.

Pupuk tersebut ia beli dari seseorang anggota Kelompok Tani Desa setempat.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan BANGSAONLINE.com, pembelian pupuk di Desa Wukirharjo tidak melalui Kios resmi, karena sudah ada surat kuasa ke Poktan untuk menebus pupuk subsidi.

Saat ditemui menyampaikan jika selama ini ia membeli pupuk subsidi tidak melalui kios resmi, namun membeli dari orang di kelompok tani.

Menurut T, penebusan pupuk melalui kelompok tani tersebut merupakan arahan dari pemiliki kios pupuk sendiri.

"Saya pernah mau beli pupuk di kios resmi, tapi sama pemilik kios disuruh ke kelompok tani, dari Poktan saya diarahkan lagi untuk beli ke orang yang dipercayai. Jadi saya belinya di orang Poktan harga Rp300.000 sampai Rp310.000 per paket. Satu paket itu dapat satu sak Urea, satu sak Ponska dan 1kg pupuk printilan (pupuk non-subsidi red)," beber T.

Bukan hanya harga, petani T juga mengaku jika saat ini jatah pupuk subsidi yang ia terima sudah habis. Dan di tahun 2024 lalu, ia hanya menerima dua paket atau 4 sak pupuk.

"Katanya pemilik kios saya sudah tidak dapat jatah lagi. Saya juga tidak tahu jatah pupuk saya berapa karena tidak di kasih tahu," ucapnya.

Saat pembelian pupuk bersubsidi, T mengaku jika dia dan petani lainnya tidak perlu membawa berkas pengambilan pupuk subsidi, KTP, dan di foto untuk di upload ke aplikasi iPubers sesuai ketentuan dan aturan penebusan pupuk subsidi.

"Kalau beli ya langsung beli pak. Tanpa KTP dan difoto. Kita belinya juga di orangnya Poktan," jelasnya

Pengakuan yang sama juga disampaikan petani Y, ia mengaku membeli pupuk subsidi dengan harga Rp300.000 hingga Rp310.000 namun dengan gaduhnya di masyarakat akhir-akhir ini, harga pupuk mulai diturunkan menjadi Rp260.000.

"Itupun baru 1 kali, lalu apakah tindakan dari mulai tahun 2023 sampai tahun 2025 tidak bisa jadi perhatian pemerintah pak, saya ini warga petani orang yang kurang tau prosedur hukum. dari 300.000 menjadi 260.000 apakah hukum itu bisa berlaku surut pak," keluhnya

Menurut mereka, patokan harga Rp300.000 tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara kelompok Tani, Gapoktan, kios dan diketahui Kades Wukirharjo.

Menanggapi hal itu, pemilik kios pupuk Desa Wukirharjo, Maston Yutiko menerangkan bahwa ia memang menyalurkan jatah pupuk subsidi melalui Poktan dengan harga HET.

"Saya menyalurkan pupuk lewat poktan, dengan harga HET. Pakai surat kuasa," jelas Yutiko saat dikonfirmasi via pesan singkat.

Namun, ia mengaku Harga yang dijual dari Poktan ke Petani adalah kesepakatan kelompok tani.

"Kesepakatan kelompok pak. Kios gak pernah ikut membuat kesepakatan," ujarnya.

Saat ditanya harga dari Poktan ke petani, Yutiko tidak menjawab. Ia menyarankan mengecek kebenaran atas informasi harga Rp300 ribu tersebut.

Sementara itu, Kades Wukirharjo, Karsono hingga berita ini dimuat belum menjawab pesan dan panggilan dari wartawan BANGSAONLINE terkait polemik harga pupuk bersubsidi yang ada di Poktan. (coi/van)