Ita Puspita Sari bersama Nur Aziz and Partner selaku kuasa hukum saat melapor ke Satreskrim Polres Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemilik Event Organizer (EO) Saryta Management, Ita Puspitasari (23), warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, melaporkan tetangganya yang berinisial LA (23) ke Satreskrim Polres Tuban atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Nur Aziz, Ita melaporkan kasus tersebut setelah muncul komentar negatif di akun TikTok terkait Olimpiade Matematika di Bojonegoro pada 7 Desember 2025, dan sempat ricuh. Komentar dari akun Mamazee, yang diketahui tetangga pelapor, dinilai mengarah pada identitas Ita dan mencemarkan nama baiknya.
"Dari postingan tersebut tentu membuat klien kami merasa diserang kehormatan dan nama baiknya," kata Nur Aziz, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, kericuhan saat olimpiade terjadi setelah massa mendobrak pintu dan melakukan penjarahan sehingga level 2 dan 3 tidak terlaksana. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial dan memantik komentar netizen.
Aziz menegaskan, tuduhan terhadap kliennya tidak benar. Ia menambahkan, fokus saat ini adalah menangani dugaan pencemaran nama baik di Tuban, sementara kerugian akibat kericuhan di Bojonegoro belum dituntut.
"Justru klien kami ini korban dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tiba-tiba mengacak-acak acara klien kami," ujarnya.
Pihaknya meminta aparat menindak tegas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sesuai Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE serta Pasal 433 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Klien kami meminta Satreskrim Polres Tuban agar segera menindaklanjuti pengaduan ini dengan penyelidikan yang adil, obyektif, profesional, dan akuntabel," ucap Aziz.
Sementara itu, Ita mengaku dirugikan atas unggahan tersebut.
"Ya semoga bapak-bapak polisi serius menangani kasus ini. Karena saya telah dirugikan dan dicemarkan nama baik saya," keluhnya.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Untuk berkas pelaporan atau pengaduan sudah diterima petugas," tuturnya singkat. (coi/mar)






