Pemilik EO Saryta Management Laporkan Tetangga ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos

Pemilik EO Saryta Management Laporkan Tetangga ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos Ita Puspita Sari bersama Nur Aziz and Partner selaku kuasa hukum saat melapor ke Satreskrim Polres Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemilik Event Organizer (EO) Saryta Management, Ita Puspitasari (23), warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, melaporkan tetangganya yang berinisial LA (23) ke Satreskrim Polres atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Nur Aziz, Ita melaporkan kasus tersebut setelah muncul komentar negatif di akun TikTok terkait Olimpiade Matematika di Bojonegoro pada 7 Desember 2025, dan sempat ricuh. Komentar dari akun Mamazee, yang diketahui tetangga pelapor, dinilai mengarah pada identitas Ita dan mencemarkan nama baiknya.

"Dari postingan tersebut tentu membuat klien kami merasa diserang kehormatan dan nama baiknya," kata Nur Aziz, Rabu (28/1/2026). 

Ia menjelaskan, kericuhan saat olimpiade terjadi setelah massa mendobrak pintu dan melakukan penjarahan sehingga level 2 dan 3 tidak terlaksana. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial dan memantik komentar netizen.

Aziz menegaskan, tuduhan terhadap kliennya tidak benar. Ia menambahkan, fokus saat ini adalah menangani dugaan pencemaran nama baik di , sementara kerugian akibat kericuhan di Bojonegoro belum dituntut.

"Justru klien kami ini korban dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tiba-tiba mengacak-acak acara klien kami," ujarnya. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO