Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Tuban melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) telah menyelesaikan proses pembaruan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani untuk tahun anggaran 2026.
Penginputan data e-RDKK dibuka oleh Kementerian Pertanian sejak 22 September-25 Oktober 2025. Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto, menyebut RDKK menjadi dasar utama dalam penentuan kuota pupuk bersubsidi bagi petani.
“Kalau tidak terdaftar, petani tidak akan bisa mendapat pupuk bersubsidi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Ia merinci, hasil pendataan RDKK 2026 mencatat sebanyak 181.253 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan total luasan lahan mencapai 312.474,757 hektare. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2025 ada 185.049 KK dan turun menjadi 181.253 KK di tahun 2026. Begitu pun luas lahan juga turun dari 358.996,573 hektare menjadi 312.474,757 hektare,” kata Eko.
Penurunan tersebut, menurut dia dipengaruhi oleh perubahan mekanisme pendataan, salah satunya adalah sinkronisasi data KTP dengan Dukcapil, serta peralihan metode pendataan dari berbasis domisili ke berbasis hamparan.
“Kalau dulu berdasar alamat warga, sekarang sesuai lokasi tanah atau hamparan,” ucap Eko.
Meski proses update telah ditutup, ia memastikan bahwa petani yang belum terdaftar masih memiliki kesempatan untuk mengajukan data melalui mekanisme pembaruan berkala.
“Bagi yang belum terdaftar, masih ada mekanisme update 4 bulanan. Nanti di 4 bulan berikutnya bisa mengajukan lagi,” pungkasnya. (coi/mar)











